SuaraSumedang.Id - Presiden Joko Widodo baru-baru ini menyinggung soal tarif baru ojek online.
Orang nomor satu di Indonesia itu meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menyerap aspirasi rakyat dalam menetapkan tarif baru online.
“Arahan Pak Presiden adalah satu bahwa rakyat ini didengar suaranya, masyarakat pengguna ojek, pengendara ojek kita dengar. Maka itu kita butuh waktu,” kata Budi Karya Sumadi. Dilansir dari Suara.com, Jakarta, Senin (29/8/2022).
Menhub Budi mengatakan soal penetapan tarif baru ojol tersebut dibuat secara serius.
Baca Juga:Ini Manfaat Miliki Rumah Bekas Dibanding dengan yang Baru
Menurutnya, Presiden Jokowi menginginkan agar penetapan tarif baru ojol dirumuskan secara teliti dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Supaya tidak ada missed, nanti kita menguntungkan pengendara ojek, penumpangnya marah. Atau sebaliknya, jadi kita ajak semua untuk bicara,” ujar Budi.
Oleh sebab itu, Budi memberi amanat kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno untuk menggelar “roadshow”.
Bukan tanpa tujuan, kata dia, itu semua berfungsi untuk menyerap aspirasi seluruh kalangan.
Tidak hanya itu. kata Budi, Kemenhub juga telah menggelar sejumlah survei untuk menetapkan tarif baru ojol, selain mengadakan konsultasi dengan Kepolisian RI untuk menghindari instabilitas sosial.
Baca Juga:Pengamat Sebut Pemerintah Alihkan Subsidi BBM pada Bansos: Bukan Solusi!
“Sudah kita tangkap semuanya, semua stake holder juga memberikan satu pendapat, bahkan Polri juga memberikan suatu masukan ke kami seperti apa pengenaan tarif ojol itu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Budi menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, hingga kini, masih memerlukan waktu lebih kurang satu pekan untuk konsultasi dengan berbagai elemen terkait dengan hal tersebut.
Diketahui, keputusan penundaan kenaikan tarif ojol ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di kalangan masyarakat.
Tidak hanya itu, penundaan itu juga dibutuhkan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan.