SuaraSumedang.id - Bandara Kertajati dan Asrama Haji Indramayu ditetapkan sebagai embarkasi haji melalui keputusan Menteri Agama (Menag) RI Nomor 989 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menag Nomor 124 Tahun 2016 tentang Penetapan Embarkasi dan Debarkasi Haji.
Hal itu, tertuang pada diktum kesatu nomor 13 bahwa, Bandara Internasional Kertajati sebagai embarkasi dan debarkasi haji untuk wilayah Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut, jika Bandara Internasional Kertajati siap jadi embarkasi haji untuk calon jemaah asal Provinsi Jabar.
"Berkaitan dengan pertanyaan dari Fraksi Golkar, dan Fraksi PAN dalam rapat paripurna beberapa hari lalu, terkait dengan sarana prasarana Bandara Kertajati, Majalengka dan Asrama Haji Indramayu sebagai embarkasi, dapat disampaikan bahwa Bandara Kertajati telah siap," kata Ridwan Kamil, Minggu (25/9/2022).
Baca Juga:Big Match BRI Liga 1 Persib vs Persija, Luis Milla Mengaku Senang dengan Kehadiran Pemain Ini
Ridwan Kamil pun berharap keberadaan jalan tol penghubung Cileunyi- Sumedang- Dawuan (Cisumdawu) dapat segera dioperasikan agar bisa menunjang akses warga ke Bandara Kertajati.
"Dan mudah-mudahan Tol Cisumdawu tembus, dan itu akan mengubah nasib Kertajati," kata dia.
Sebelumnya ia menawarkan berkaitan dengan tanggapan fraksi-fraksi DPRD Jabar terhadap Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Gubernur Jabar mengatakan, Bandara Kertajati dalam hal sumber penambahan pendapatan daerah melalui pengelolaan aset.
Menurutnya, aset Bandara Kertajati belum dialihkan dan pihaknya berupaya mengoptimalkan pendapatan dengan pengembangan sistem informasi manajemen aset yang terintegrasi.
Baca Juga:Klasemen MotoGP 2022: Fabio Quartararo Berpeluang Rebut Juara Dunia Musim Ini
Sumber:Suara.com