Lawyer Brigadir J Duga Kliennya Justru Dilecehkan Putri Candrawathi, Sebut Ferdy Sambo Konyol

Perkara pembunuhan berencana Brigadir J memasuki babak baru. Sidang obstruction of justice yang menjerat 11 tersangka akan dilakukan pada pekan depan.

AR Mahmud
Selasa, 11 Oktober 2022 | 14:07 WIB
Lawyer Brigadir J Duga Kliennya Justru Dilecehkan Putri Candrawathi, Sebut Ferdy Sambo Konyol
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Suara.com/Alfian Winnato)

SuaraSumedang.id - Perkara pembunuhan berencana Brigadir J memasuki babak baru. Sidang obstruction of justice yang menjerat 11 tersangka akan dilakukan pada pekan depan. 

Namun, publik menantikan terungkapnya motif Ferdy Sambo hingga nekat menghabisi nyawa Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Hingga kini, kubu Ferdy Sambo masih tetap ngotot adanya dugaan pelecehan seksual yang diterima Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, di rumah Magelang. Ferdy Sambo menuding Brigadir J menjadi pelaku pelecehan seksual tersebut. 

Pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak kembalu membahas isu dugaan pelecehan seksual tersebut di program Sapa Indonesia Pagi yang tayang melalui kanal YouTube KOMPAS TV.

Baca Juga:Kuasa Hukum akan Menanyakan Isi Buku Catatan "Hitam" Ferdy Sambo

Martin mengungkapkan dalam persidangan nanti seharusnya fokus pada perkara pelanggaran Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. 

"Yang diadili di persidangan nanti kan bukan kekerasan seksual ataupun hubungan segala macam. Yang diadili kan (Pasal) 340. Kalau pun nanti itu terbukti, bukan terbukti secara sah dan meyakinkan, tapi hanya dicantumkan dalam pertimbangan," jelas Martin, dikutip Suara.com, Selasa (11/10/2022).

Bahkan, Martin mengaku memiliki pandangan tersendiri terkait kekerasan seksual yang diduga menjadi pemicu kasus pembunuhan tersebut. 

Menurutnya, tak ada saksi yang benar-benar melihat kekerasan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo. Hingga kini, lanjut dia, kesaksian korban hingga hasil asesmen psikiater yang ujung-ujungnya membantu kebohongan Putri. 

"Jadi apakah kita mau percaya orang-orang seperti ini?" beber Martin.

Baca Juga:Klaim Korban Meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan Bukan karena Gas Air Mata, Kadiv Humas Polri Ungkap Faktor Lain

"Lalu kalau kita ikuti premis mereka, pernah nggak sih kita terbayang kalau sebenarnya, ya mungkin saja yang ingin memperkosa adalah PC?" ia menambahkan. 

Dugaan Martin tersebut mendapat atensi publik karena memutarbalikkan narasi yang selama ini  berkembang di mana Putri diduga menjadi korban kekerasan seksual. 

"Karena ketahuan, dia malu, dia bilang lah sama ajudan-ajudannya kalau dia diperkosa. Pernah nggak terbayang seperti itu?" Katanya.

Dugaan ini bisa saja benar-benar kejadian. Namun, Martin menyayangkan Sambo yang terlalu ringan tangan hingga mudah termakan emosi dan membunuh Brigadir J. 

"Cuma di sini konyolnya FS ini main percaya aja mungkin sama istrinya. Harusnya kan ditanya dulu, dipanggil dulu si Yosua ini, (ditanya) bener nggak kamu melakukan ini?" kata Martin.

Martin pun bilang seandainya Ferdy Sambo bisa memberikan ancaman dengan menekan Brigadir J bakal dilaporkan ke polisi apabila tidak mengaku apa yang sebenarnya terjadi. 

"Nah ini kan enggak. Langsung ujug-ujug 340 (pembunuhan berencana). Ini yang menurut saya (miris), jenderal macam apa dia ini? Kok bisa jadi Kadiv Propam," ujarnya.

"Ini yang menurut saya kurang adil, karena Yosua itu sudah meninggal. Harusnya Pasal 77, dihentikan penuntutan maupun dakwaannya. Tapi nggak apa-apa lah, kita ikuti lah jalan cerita mereka. Kita lihat nanti," tutupnya. (Sumber: Suara.com)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak