Muncul Dugaan Penghentian Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Langsung Bertindak

Komisi Nasional Hak Asasi Manuia (Komnas HAM) mendapatkan laporan mengenai dugaan penghentian pengobatan terhadap para korban tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Lukman Hakim
Senin, 17 Oktober 2022 | 11:38 WIB
Muncul Dugaan Penghentian Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Langsung Bertindak
Aremania kembali soroti Tragedi Kanjuruhan Malang (SuaraJatim/Aziz Ramadani)

SuaraSumedang.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manuia (Komnas HAM) mendapatkan laporan mengenai dugaan penghentian pengobatan terhadap para korban tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Oleh sebab itu, Komnas HAM kini tengah menelusuri terkait dugaan penghentian biaya pengobatan terhadap korban Tragedi Kanjuruhan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Beberapa hari lalu kami diberitahu oleh teman-teman Aremania, dan sedang kami telusuri," kata Mohammad Choirul Anam, pada Senin (17/10/2022).

Menurut Anam, apabila informasi tersebut benar adanya, maka tindakan yang dilakukan oleh Pemprov Jatim itu sangat disayangkan.

Baca Juga:Francesco Bagnaia Ungkap Kunci Sukses Gusur Fabio Quartararo dari Puncak Klasemen MotoGP 2022

Terlebih, kata Anam, korban luka-luka dalam Tragedi Kanjuruhan tersebut sangat banyak, dan membutuhkan biaya pengobatan.

Saat awal kejadian, berbagai pihak mengkonsolidasi tentang banyaknya korban yang meninggal dunia, sementara korban luka-luka tidak terlalu diperhatikan.

Padahal, lanjut Anam, jumlah korban luka-luka dalam Tragedi Kanjuruhan sangat banyak, belum termasuk yang tidak melaporkan diri sebagai korban.

Setelah insiden tersebut, Komnas HAM langsung bertolak ke Malang, Jawa Timur, dan berkoordinasi dengan para korban termasuk menyarankan rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar.

Namun, dengan adanya dugaan penghentian pembiayaan oleh Pemprov Jatim tersebut, pihak RSUD dr. Saiful Anwar langsung menghentikan perawatan bagi korban luka yang dirujuk ke sana.

Baca Juga:Pemeriksaan Teddy Minahasa terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Digelar Hari Ini

"Jika benar, kami minta ini dievaluasi ulang," kata Anam.

Desakan itu harus disikapi dengan bijaksana, mengingat jumlah korban luka sangat banyak, dan ada pula korban luka yang hingga kini masih terus terjadi.

"Misalnya, luka mata yang tidak hanya merah melainkan juga kecoklatan, dan kehitaman, dan itu masih butuh perawatan," kata dia.

Anam pun berharap setiap korban dalam Tragedi Kanjuruhan mendapat pengobatan atas kejadian yang dialaminya.

Berdasarkan informasi yang diterima Komnas HAM, Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Malang bersama Pemprov Jatim bersedia menanggung semua biaya pengobatan korban Tragedi Kanjuruhan.[ANTARA]

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak