SuaraSumedang.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumedang telah menginstruksikan kepada semua pelayanan kesehatan yang diwilayah Sumedang agar sementara ini tidak menggunakan obat sirop untuk pengobatan.
Hal tersebut sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, berkaitan dengan adanya beberapa obat sirop yang dinilai bisa menimbulkan gagal ginjal akut pada anak.
"Kami telah berkoordinasi dengan semua fasilitas kesehatan baik pemerintah maupun swasta, jadi demi keamanan semua untuk sementara tidak menggunakan obat sirop hingga ada informasi lebih lanjut dari pihak Kemenkes," kata Dadang.
Menurut Dadang, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan pihak sosiasi apoteker agar untuk sementara waktu tidak menjual obat sirop.
Menurutnya, tak kalah penting untuk mengimbau kepada masyarakat bila ada anaknya yang sakit, khususnya balita sebaiknya dibawa ke fasilitas kesehatan.
"Jangan membeli obat sembarangan, konsultasikan dengan dokter agar obat yang dikonsumsi benar-benar aman," kata dia.
Dinkes Sumedang pun terus melakukan monitoring baik ke fasilitas kesehatan maupun apotek-apotek. Sejauh ini pihaknya belum menerima laporan terkait adanya kasus tersebut.
"Tentu kami berharap, dan berdoa semuanya baik-baik saja, dan tidak ada kasus di Sumedang," katanya.(*)
Sumber:Pemkab Sumedang
Baca Juga:Wajah Lesti Kejora Tidak Tampak dalam Daftar Juri Dangdut Academy, Benar-Benar Didepak?