SuaraSumedang.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo menepis tudingan terkait keterlibatan dirinya dalam Konsorsium 303. Mantan Kadiv Propam Polri tersebut menyampaikan pengakuannya itu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
"Saya selaku satuan tugas (Merah Putih) ini terlibat narkoba dan judi online nggak ada," kata Ferdy Sambo, melansir dari Suara.com.
Sambo justru mengaku menjadi orang yang cukup vokal dalam memberantas judi online selama ia menjabat Kepala Satgas Merah Putih Polri.
"Justru saya memberantas," ucapnya.
Baca Juga:Putri Candrawathi Tepis Sempat Minta Bayi Laki-Laki ke Keluarga Brigadir Yosua
Sambo mengaku tidak mengenal bos judi online Apin BK. Nama bos judi online tersebut dikabarkan masuk dalam daftar diagram Konsorsium 303 Kaisar Sambo.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengaku sempat menanyakan langsung tentang sosok Apin BK tersebut kepada kliennya.
"Nggak (kenal). Saya sudah tanya langsung (Ferdy Sambo)," kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, Apin BK ditangkap di Malaysia oleh Bareskrim Polri yang bekerja sama dengtan Kepolisian Diraja Malaysia, pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Hingga kini, penyidik Bareskrim Polri, mengklaim sudah menyita aset Apin BK, si bandar judi online kelas kakap senilai Rp 151,9 miliar.
Baca Juga:Teuku Ryan Dituduh Numpang Hidup dan Diduga Selingkuh, Ria Ricis Beberkan Fakta ini
"Penyitaan aset tersebut merupakan proses hukum yang dilakukan terhadap Apin BK bos judi terbesar di Sumatera Utara," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi.