SuaraSumedang.id - Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati Kuding mengatakan, semua yang terkait dengan kepemilikan harta Rafael Alun Trisambodo menjadi materi klarifikasi.
KPK mengungkapkan, satu di antara poin klarifikasi terhadap eks pejabat Dirjen Pajak itu adalah soal kepemilikan motor gede (moge) Harley Davidson, dan Jeep Wrangler Rubicon.
"Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan menjadi materi klarifikasi, yang akan dilaksanakan Rabu (1/3/2023). Saya kira kalau substansi lebih dalam belum bisa saya sampaikan," kata Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Senin (27/2/2023).
Ipi mengatakan, KPK telah melayangkan surat undangan kepada Rafael, tetapi belum menerima konfirmasi apakah yang bersangkutan akan memenuhi undangan tersebut.
Baca Juga:Bergenre Thriller, Film Teman Tidur Angkat Tema Perundungan
Lebih lanjut, Ipi pun berharap Rafael Alun Trisambodo bisa hadir serta membawa bukti-bukti untuk klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Meski begitu, Ipi enggan memberikan komentarnya terkait tindak lanjut KPK terhadap temuan tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti berdasarkan hasil klarifikasi pada Rabu mendatang.
"Saya tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan atau klarifikasi besok. Kita tunggu hasilnya nanti," katanya.
Namun, Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak Pengurus Pusat GP Ansor.
Baca Juga:5 Fakta Menarik Lazio vs Sampdoria di Liga Italia dan Link Live Streaming
Kejadian itu, membuat publik menyoroti gaya hidup mewah Mario, yang kerap pamer kemewahan di media sosial.
Berujung dengan sorotan masyarakat soal harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai sekitar Rp56 miliar.
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengutarakan, harta Rafael yang mencapai sekitar Rp56 miliar tidak sesuai dengan profil kekayaannya.
Pahala Nainggolan menegaskan, tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar, asalkan profilnya sesuai.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaan.(*/ANTARA)