Scroll untuk membaca artikel
Sabtu, 18 Maret 2023 | 17:13 WIB

Polda Jabar Sebut 17 Pelajar di Kabupaten Bandung Barat Diduga Gunakan Tembakau Sintetis

Lukman Hakim
Polda Jabar Sebut 17 Pelajar di Kabupaten Bandung Barat Diduga Gunakan Tembakau Sintetis
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. Dikabarkan sebanyak 17 pelajar tingkat SMA/SMK di Kabupaten Bandung Barat positif menggunakan tembakau sintetis. (SuaraSulsel.id/Muhammad Aidil)

SuaraSumedang.id - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, 17 anak pelajar di Kabupaten Bandung Barat diduga menggunakan tembakau sintetis.

Ia menyebut, 17 pelajar di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat tersebut yang positif menggunakan tembakau sintetis membeli barang terlarang dari media sosial.

Diduga mereka menggunakan tembakau sintetis tersebut secara bersama-sama di luar jam sekolah.

"Dengan cara membeli melalui akun media sosial Instagram, dengan harga Rp200 ribu," kata Ibrahim, Sabtu (18/3/2023).

Baca Juga:Onitsuka Tiger Membuka Toko Pertama di Yogyakarta, Ada Koleksi Baru yang Terlalu Sayang Dilewatkan

Ia menerangkan, sebanyak 8 pelajar diamankan, yang berasal dari SMKN Pertanian Lembang, Minggu (12/3/2023), karena diduga telah menggunakan tembakau sintetis.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Ibrahim, kemudian polisi kembali mengamankan 9 pelajar yang berasal dari sekolah yang berbeda, yaitu SMAN 1 Lembang.

"Setelah dilakukan interogasi, yang bersangkutan merupakan pelajar aktif kelas 10 sampai dengan kelas 12," katanya.

Karena 17 pelajar itu termasuk ke dalam kategori penyalahgunaan, menurutnya mereka dirujuk untuk direhabilitasi di fasilitas swasta.

Menurut Ibrahim, rehabilitasi itu pun dilakukan setelah berkoordinasi dengan para orang tua siswa dan pihak sekolah.

Baca Juga:Hasil BRI Liga 1: Persebaya Tak Berdaya, Menyerah Satu Gol Tanpa Balas di Markas Persik Kediri

"Penyidik memanggil orang tua mereka, dan pihak sekolah dengan maksud tujuan untuk diketahui yang telah diperbuat oleh ke-17 pelajar tersebut," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengamankan 38 orang yang diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.

Dari 38 itu, terdapat 17 orang di antaranya merupakan pelajar dari tingkat SMA.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan mengatakan, pengungkapan itu diawali dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran tembakau sintetis di wilaya Kabupaten Bandung Barat.

"Ketika pelajar diamankan itu, kita segera menghubungi orang tua dan pihak sekolah untuk selanjutnya dimintai pertanggungjawaban, kan ini di bawah umur," ucap Kusmawan. (*/ANTARA)

Berita Terkait

Tag

terpopuler

News

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda