SuaraSumedang.id - Kasuus perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan makin memanas, Sunan Kalijaga bongkar fakta baru.
Kini muncul dugaan baru, jika Venna Melinda telah melakukan intimidasi kepada Ferry Irawan.
Hal ini dibeberkan oleh Sunan Kalijaga, selaku kuasa hukum Ferry.
Sunan Kalijaga memberikan peringatan hukum pada Venna Melinda, jika dugaannya itu benar.
Baca Juga:Gagal Melaju ke Final All England 2023, Lisa: Maaf Belum Bisa Kasih yang Terbaik
"Kalau memang itu kejadiannya ada dan benar faktanya, itu bisa jadi konsekuensi hukum, pasti. Karena kan nggak boleh, intimidasi itu nggak boleh," tegas Sunan dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Sabtu (18/3/2023).
Diduga Venna Melinda telah melakukan intimidasi pada Ferry Irawan tidak sendiri, diduga ada oknum yang turut membantu Ibunda Verrel itu.
"Saya bilang, kalau memang pengakuan dari Mas Ferry itu ada dugaan intimidasi, didatangi oleh pelapor dan pelapor juga tidak sendiri kan mudah saja ya, pembuktiannya sangat mudah," jelas Sunan.
"Ferry itu sekarang ada dimana? Tahanan Polda Jawa Timur. Artinya Ferry keluar dari sel itu tentunya atas sepengetahuan dan seizin kepala tahanan misalnya. Terus saya juga yakin ada CCTV," sambungnya.
Menurut pengakuan Sunan Kalijaga, Venna Melinda meminta Ferry Irawan untuk mengakui perbuatan KDRT-nya di depan media.
Baca Juga:TPP ASN Belum Cair, Rudy Susmanto Sesalkan Pemkab Bogor Lamban
"Bahwa pelapor meminta supaya Ferry mengakui perbuatan KDRT-nya di hadapan media di seluruh Indonesia," kata Suna Kalijaga.
Cukup mengejutkan bagi Sunan, bagaimana Venna Melinda bisa menjenguk Ferry Irawan tanpa didampingi kuasa hukum dan meminta hal tersebut, sedangkan proses hukum sudah berjalan.
Selengkapnya soal pernyataan Sunan Kalijaga terkait kasus KDRT Ferry Irawan dan Venna Melinda ada di bawah ini. (*)