SuaraSumedang.id – Seperti yang telah diketahui publik, jika Ferdy Sambo telah dijatuhi hukuman mati atas kasus pembunuhan Brigadir J, sedangkan PC (Putri Candrawathi) divonis 20 tahun penjara.
Kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan juga PC sampai saat ini masih menjadi perbincangan hangat.
Bahkan muncul sebuah kabar mengenai permintaan PC sebelum suaminya Ferdy Sambo di eksekusi mati.
Permintaan terakhir Putri Candrawathi dalam hal ini ialah meminta agar dibiarkan untuk tidur satu penjara dengan suaminya Ferdy Sambo yang diunggah oleh akun YouTube CEK FAKTA TERKINI.
Baca Juga:Ingin Buka Puasa Dengan Nasi Briyani Hingga Nasi Mandi, Coba Di Restoran Satu Ini
"Goblock!! Pesan Terakhir ! PC Minta Ditiduri Bareng Sama Ferdy Sambo," seperti itulah judul dari videonya, dikutip pada Minggu (19/3/2023).
Lantas benarkah kabar mencuat tersebut?
Video yang diunggah oleh akun tersebut memiliki durasi 10 menit 2 detik, setelah dilakukan pemutaran sampai akhir tidak ditemukan adanya permintaan PC untuk tidur bareng dengan Ferdy Sambo.
Dalam video tersebut hanya berisi sebuah rangkuman perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Kemudian sang narrator juga mengulas tentang pendapat beberapa lembaga yang menolak adanya hukuman mati pada Sambo dengan berbagai macam dalih.
Baca Juga:Peran Strategis Gas Bumi di Masa Transisi Energi
Kemudian tak luput juga sang narrator juga mengungkapkan adanya isu hoax yang berkembang khususnya soal eksekusi mati.
Sampai akhir video tidak ditemukan sama sekali bukti mengenai permintaan PC tersebut.
Lantas bisa disimpulkan jika antara thumbnail dengan isi berita tidak singkron, sehingga bisa dikategorikan berita hoax. (*)