SuaraSumedang.id – Publik telah mengetahui dalang pembunuhan dari Brigadir J merupakan Ferdy Sambo yang kini dijatuhi hukuman mati.
Ferdy Sambo cs telah ditetapkan masing-masing hukumannya, jika Sambo diberi hukuman mati, lain halnya dengan Putri Candrawathi yang juga terlihat dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.
Belakangan ini marak kabar jika Ferdy Sambo telah dieksekusi mati oleh petugas, sesuai dengan tuntutan hukuman yang diperolehnya atas pembunuhan Brigadir J.
Kabar tersebut bermula dari unggahan channel YouTube Kanal Berita dengan memberikan judul yang bombastis.
Baca Juga:Erick Thohir Temui Prabowo di Kantor Kemenhan, Dahnil Anzar: Cuma Bahas Masalah Kebangsaan
"MALAM INI KEDATANGAN JENAZAH SAMBO // SETELAH SELESAI DIEKSEKUSI MTI ??, judul unggahan akun YouTube Kanal Berita.
Disamping itu nampak thumbnail yang ada dalam video tak kalah mengundang tanya, dimana ada peti jenazah yang diangkat para polisi dan tentara.
Lantas benarkah video tersebut dan apakah benar Sambo telah dieksekusi? Mari lihat hasil cek fakta pada artikel ini.
Cek Fakta
Usai melihat video secara utuh yang berdurasi 8 menit 3 detik yang telah ditonton 3,5 ribu kali pengguna YouTube, sama sekali tidak ditemukan adanya eksekusi mati Ferdy Sambo.
Baca Juga:Timnas Indonesia vs Burundi, Skuad Garuda Kemungkinan Tidak Berpuasa di Hari Pertandingan
Video tersebut hanya menampilkan kolase foto antaralain Ferdy Sambo, Putri Candrawati, bharada e dan para tersangka lain yang terlibat pembunuhan Brigadir J.
Sehingga bisa disimpulkan jika video tersebut adalah hoax, tidak ada bukti kongkrit yang ditemukan.(*)