SuaraSumedang.id – Simak ulasan berikut ini mengenai program Kartu Prakerja yang kini telah kembali dibuka untuk gelombang 50.
Kalian bisa gunakan link www.prakerja.go.id untuk daftar program Kartu Prakerja gelombang 50 tahun 2023.
Namun penting juga mengetahui syarat, dan cara mendafar supaya bisa lolos verifikasi hingga mendapatkan Kartu Prakerja di gelombang 50 ini.
Tenang saja kalian bisa temukan semuanya pada artikel ini, tepatnya akan diulas dibawah ini.
Baca Juga:PKS Klaim Banyak Partai Melamar Masuk Koalisi Perubahan, Syaratnya Ketua Umum Jadi Cawapres Anies
Syarat Pendaftaran Program Kartu prakerja Gelombang 50
1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan E-KTP
2. Berusia diatas 18 tahun
3. Tidak menempuh pendidikan bangku sekolah maupun kuliah
4. Belum bekerja dan sedang mencari pekerjaan atau terkena PHK
5. Bukan penerima bantuan sosial.
6. Dalam satu KK kartu Keluarga maksimal 2 NIK yang bisa menerima Kartu Prakerja
Untuk pendaftaran kalian bisa menggunakan www.prakerja.go.id setelah mengunjungi silakan buat akun anda dengan mengikuti permintaan pengisian kolom mulai dengan memasukkan alamat email, NIK, KK, nomor HP yang bisa dihubungi dan ikuti semua perintah yang diminta dalam website tersebut.
Sebagai informasi tambahan, dilansir dari laman resmi Kartu Prakerja, bantuan insentif untuk gelombang 50 ini akan diberikan secara bertahap 8 kali.
1. Biaya pelatihan Rp1 Juta akan diberikan sebanyak satu kali.
2. Insentif setelah pelatihan Rp600.000 yang akan diberikan bertahap 4 kali
3. Insentif survei kebekerjaan Rp50.000 yang diberikan secara bertahap 3 kali
Sekian ulasan mengenai cara Kartu Prakerja gelombang 50 telah dibuka. (*)