SuaraSumedang.id - Lakukan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023) pemerintah resmi memajukan cuti bersama Lebaran 2023.
Sekadar informasi, keputusan yang diambil oleh pemerintah tersebut bukan tanpa alasan.
Pemerintah mempertimbangkan agar kepadatan dapat terurai bagi masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman.
Lebih lanjut, keputusan tersebut membuat adanya penambahan hari di momen cuti bersama Lebaran 2023, semula lima hari menjadi delapan hari.
Diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, perubahan jadwal cuti bersama Lebaran tersebut berdasarkan hasil rapat terbatas soal persiapan arus mudik.
Rapat terbatas itu sendiri dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Budi.
Lebih lanjut, Menhub merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim/Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. (*)
Sumber: suara.com