SuaraSumedang.id – Kumur dan gosok gigi apakah dapat membatalkan puasa ? Simak penjelasannya di bawah ini.
Puasa berarti menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan dan minum.
Saat berpuasa, kita juga dianjurkan untuk tidak memasukkan apa pun dari luar masuk ke dalam tubuh.
Dalam hal ini, berkumur dan menggosok gigi menjadi kekhawatiran tersendiri ketika dilakukan di siang hari saat berpuasa.
Baca Juga:BRI Liga 1: Dua Gol Persib atas Bhayangkara FC Bawa Maung Bandung Jaga Jarak dari Macan Kemayoran
Dilansir dari kanal YouTube NU Online yang diunggah pada 11 April 2022, Ustadz Ahmad Mundzir mengatakan bahwa sikat gigi bagian dari siwakan.
“Gosok gigi itu bagian dari siwakan kalau memang kita niati sebagai bersiwak, maka gosok gigi yang kita lakukan itu merupakan siwakan yang disunnahkan oleh agama Islam.”
Lebih lanjut, Ustadz Ahmad Mundzir juga menjelaskan hukum menggosok gigi atau bersiwak dengan pasta sama seperti orang puasa mengemut permen.
“Mulut ini adalah bagian dari tubuh bagian luar. Batas dalamnya adalah tenggorokan bagian tengah, kalau berada di bawahnya namanya dalam, kalau di atasnya namanya anggota luar. Nah, kalau ngemut permen kan hanya di mulut, nggak batal asalkan jangan sampai ditelan. Apakah itu bisa?” ungkap Ustadz Ahmad Mundzir.
Ustadz Ahmad Mundzir menyimpulkan menggosok gigi dengan pasta saat berpuasa tidak masalah.
Baca Juga:Cek Fakta : Tayang Perdana, Amanda Manopo Ngaku Sering Diancam Istri Arya, Putri Anne?
Hanya saja, kalau tidak sengaja masuk, hal itu dapat membatalkan puasa.
Jadi, pastikan jika berkumur atau menggosok gigi, yakinkan dan pastikan benar-benar bersih, tidak ada sisa yang masuk ke tenggorokan.
“Silakan pakai pasta, nggak ada masalah. Tapi kalau kita takut atas resikonya ada sedikit tertelan, maka lebih baik gosok gigi pakai pasta dihindari di siang Ramadhan. Lakukan saat sebelum waktu imsak, kalau siang pakai sikat gigi saja tanpa memakain pasta gigi,” jelas Ustadz Ahmad Mundzir.
Namun, pada kasus lain, seperti ketika berwudhu, ketika dalam berkumur tidak sengaja masuk ke tenggorokan, maka tidak masalah.
“Ditolerir oleh agama, karena memang bagi orang berwudhu itu disunnahkan, sehingga resikonya ditanggung oleh syariat,” tutup Ustadz Ahmad Mundzir. (*)
Sumber YouTube NU Online