SuaraSumedang.id- Berpuasa termasuk salah satu hukum wajib bagi seluruh umat islam di dunia, namun apakah hukumnya bagi seorang yang berpuasa tapi meninggalkan sholat?
Manusia tak luput dari kesalahan dan khilaf, meskipun begitu sebagai umat yang ingin mendapat ridho Allah akan lebih baik melakukan ibadah yang dianjurkan dalam agama.
Sholat merupakan rukun islam kedua yang wajib kita penuhi sebagai hamba Allah dan puasa merupakan rukun islam ke 4.
Arti wajib sendiri adalah sesuatu yang dilakukan akan mendapat pahala dan jika ditinggalkan akan mendapat dosa.
Jadi, Jika melakukan ibadah puasa namun tidak melakukan ibadah sholat bagaimana hukumnya?Beginilah penjelasan dari Ustad Buya Yahya.
Dilansir dari kanal Youtube Al-Bahjah TV pada (25/03/2023). Dalam video tersebut Buya menjelaskan bagaimana hukum puasa namun tidak sholat dan tidak menutup aurat.
"Alhamdulillah jika ada orang sering meninggalkan sholat masih berpuasa yang parah itu sudah tidak sholat tidak puasa" Jelasnya karena lebih parah jika tidak menjalankan keduanya.
"Semoga berkat puasanya ia bisa sempurna melakukan sholat wajib, yang jelas kalau orang meninggalkan sholat wajib adalah dosa... dosa besar" tambahnya.
Karena setidaknya orang tersebut tidak meninggalkan puasa meskipun tidak shalat sempurna. Meskipun begitu jika meninggalkan sholat adalah dosa besar.
Baca Juga:'Bidadari Surgamu' Jauh Meninggalkan 'Ikatan Cinta', tapi Kalah oleh 'Entong'
"Tidak ada orang sempurna dalam beribadah" ujarnya.
"Kalau kita melihat orang semacam itu bukan langsung kita bilang hina, kita doakan berkat puasanya dia sempurna melakukan sholat"
Begitu pula dengan seorang yang berpuasa namun tidak menutup aurat, bukan hak manusia lain untuk menghina.
"Sama, orang yang berpuasa tapi tidak menutup aurat, alhamdulillah ia masih berpuasa yang naudzubillah lagi sudah tidak menutup aurat tidak juga berpuasa"
Kemudian Buya Yahya menambahi "Makanya pandanglah orang dari sisi baiknya lalu memohon kepada Allah semoga kebaikannya diterima oleh Allah lalu menjadi sebab ia menjadi semakin baik" tutupnya diakhir penjelasan. (*)