SuaraSumedang.Id - Lagi, sebuah informasi terkini yang membuat heboh publik beredar, kali ini terkait Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah pejabat!
Menurut informasi dalam bentuk video dengan narasi membuat heboh disebutkan KPK menyita rumah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Penyitaan dilakukan KPK terhadap rumah Ganjar Pranowo karena yang bersangkutan terlibat transaksi sebesar Rp 300 triliun.
Informasi tersebut diunggah sebuah kanal YouTube dengan judul "Temukan Bukti Kuat, RUMAH MEWAH GANJ4R DISEGEL, KPK PASTIKAN ALIRAN DANA 300 T MASUK KE KANTONG PRIBADI".
Baca Juga:Kondisi Terkini David Akibat Dianiaya Mario Dandy: Cedera Otak Parah, Belum Bisa Kenali Orang Tua
Selain judul di atas, masih ada sub judul "Terlibat Kasus 300 T Sri Mulyani, Rumah Mewah Ganjar Disita KPK, Berita Terkini."
Kanal pengunggah diketahui memiliki pengikut hingga 72 ribu.
Khusus video dengan narasi KPK menyita rumah Ganjar Pranowo, terlihat sudah diputar lebih dari 19.000 kali.
Tetapi benarkah informasi tersebut?
Dikutip dari laman Kominfo, isu rumah mewah milik Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo disita KPK tersebut ternyata keliru.
Baca Juga:Teka-teki Sosok Ketum Parpol Yang Disebut Ingin Jadi Cawapres Anies, Mengarah Ke Airlangga?
"Hingga saat ini, tidak ada informasi resmi terkait isu tersebut. Selain itu, informasi pada video tidak ada hubungannya sama sekali dengan Ganjar Pranowo," tulis Kominfo.
Dengan demikian, narasi KPK sita rumah Gubernur Jawa Barat Ganjar Pranowo merupakan informasi hoaks alias tidak benar. (*)