SuaraSumedang.id - Mandi junub atau mandi wajib usai imasak setelah berhubungan seks apakah akan membuat puasa batal atau tidak?
Bagi pasangan suami istri, bisanya akan tetap melakukan hubungan intim pada bulan puasa. Dilansir dari suara.com, biasanya pasutri akan bersenggama setelah berbuka puasa atau sebelum sahur.
Tak dapat ditampik jika ada pasangan yang lalu ketika menjelang imsak atau sholat subuh, namun belum melakukan mandi wajib. Lantas apakah puasa mereka batal.
Dilansir dari Youtube Al - Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan soal hubungan intim yang dilakukan pada bulan ramadhan.
Baca Juga:Jatuh Sakit dan Mendapat Perawatan Medis, King Nassar: Doakan Aku Sehat, Supaya Bisa Geol Lagi!
Buya Yahya lebih menyebutkan jika hubungan suami istri yang membatalkan puasa adalah ketika dilakukan di siang hari dengan sengaja.
Artinya adalah pasangan tersebut dengan melakukan hubungan seks usai shalat subuh dan seterusnya.
“Yang membatalkan puasa adalah bersenggama di siang hari. Bersenggama dengan sengaja. Siang hari itu maksudnya setelah subuh tiba lalu dia berhubungan suami istri dengan sengaja, itu batal,” ucap Buya Yahya, dikutip dari suara.com, Senin (27/3/2023).
Lebih lanjut menurut Buya Yahya, ketidaksengajaan pasangan dalam melakukan hubungan seks usai sholat subuh ketika puasa tidak membatalkan puasa.
“Tapi kalau hubungan suami istrinya enggak sengaja. Mungkin ada orang jadwal hubungannya adalah habis salat subuh, tau-taunya pas Ramadhan habis salat subuh dia berhubungan, setelah selesai baru inget ‘kita kan puasa’, (itu) rezeki, puasanya tetap sah dan tinggal mand,” jelasnya lagi.(*)
Baca Juga:Terkuak, Nathalie Holscher Fitting dengan Sosok Pria, Ternyata Bukan Prewedding, Melainkan untuk Ini