SuaraSumedang.Id - Perwakilan keluarga David, korban penganiayaan yang dilakukan Dandy, membernarkan bahwa seorang tersangka atas nama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) telah meminta maaf.
Permintaan maaf dari Shane Lukas tersebut, kata dia, disampaikan melalui surat tertulis melalui penasehat hukumya.
"Ya, benar," kata perwakilan keluarga David, Alto Luger ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa 28 Maret 2023.
Sebelumnya tersebar informasi bahwa Shane Lukas, salahsatu pelaku penganiayaan terhadap David (Cristalino Dabid Ozora), telah menyampaikan permohonan maaf melalui surat tertulis kepada korban dan keluarganya.
Dalam penjelasannya, Alto Luger menyebutkan bahwa Shana Lukas dalam suratnya bukan hanya meminta maaf kepada David saja, tetapi juga kepada Papa, Mama, serta keluarga dan orang-orang terdekat David.
"Saya juga mau meminta maaf kepada Adik dan orang tua, teman David, atas kejadian yang menimpa Adik David,” kata Alto Luger mengutip isi surat tersebut.
Bukan hanya itu, katanya, Shane Lukas juga meminta doa agar permasalahan yang kini menjeratnya bisa dipecahkan dan segera selesai.
"Saya mohon bantu doa kepada keluarga David dan teman-teman agar saya bisa bantu memecahkan perkara ini,” ujarnya.
Namun Alto Luger sejauh ini tidak menjelaskan bagaima sikap keluarga David atas permohonan maaf dari Shane Lukas tersebut. (*)