Cek Fakta: Ferry Irawan Dinyatakan Tak Bersalah Usai Hakim Lihat Bukti Video Venna Melinda Pukuli Dirinya Sendiri?

beredar isu jika Ferry Irawan dinyatakan bebas dan tak bersalah, usai hakim melihat bukti video Venna Melinda memukuli dirinya sendiri, benarkah, cek hasil penelusuran pada artikel ini.

Irham
Rabu, 29 Maret 2023 | 09:50 WIB
Cek Fakta: Ferry Irawan Dinyatakan Tak Bersalah Usai Hakim Lihat Bukti Video Venna Melinda Pukuli Dirinya Sendiri?
Cek Fakta: Ferry Irawan dinyatakan bebas dari tuntutan kasus KDRT, usia memberikan bukti video Venna Melinda pukuli dirinya sendiri? ((Instagram/@ferryirawanreal))

SuaraSumedang.id – Ferry Irawan telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus KDRT yang dilakukannya kepada Venna Melinda.

Kasus KDRT Ferry Irawan kepada Venna Melinda terjadi di salah satu hotel Kediri hingga ramai dan viral diberbagai media sosial.

Beberapa waktu yang lalu sidang perdana KDRT telah selesai dilaksanakan, terlihat Ferry Irawan hadir namun Venna Melinda nampak tidak terlihat.

Kini muncul isu jika Ferry Irawan dinyatakan tak bersalah usai hakim melihat video Venna Melinda pukuli dirinya sendiri.

Baca Juga:Tantang Trio Legislator, Mahfud MD Siap Bongkar Transaksi Rp 349 T Di Senayan Sore Nanti, Rapat Bakal Panas?

Kabar tersebut mencuat dari unggahan YouTube Seleb TV dengan judul "Ferry Tak Bersalah! Video Venna Melinda Pukuli Dirinya Sendiri Sudah Dilihat Hakim".

Lantas benarkah video tersebut? Mari lihat hasil cek fakta berikut ini.

Cek Fakta Video yang diunggah akun YouTube Seleb TV pada (28/3/2023) setelah dilakukan pemutaran secara full durasi tidak ditemukan adanya bukti kongkrit.

Dalam isi video sama sekali tidak mengulas mengenai adanya bukti Venna Melinda memukuli dirinya sendiri dan disaksikan oleh hakim.

Kemudian ditemukan perbedaan antara sampul dengan isi yang tidak ada keterkaitan, thumbnail dibuat sedemikian rupa yang berpotensi adanya kegaduhan.

Baca Juga:Jadwal Sholat dan Buka Puasa Wilayah Malang, Rabu 29 Maret 2023

Lantaran sampai saat ini masih dalam persidangan, dengan agenda mendengarkan saksi kunci kasusu KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.

Sehingga berita tersebut bisa disimpulkan masuk dalam kategori hoax. (*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Hiburan

Terkini

Tampilkan lebih banyak