SuaraSumedang.id – Kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo menyita perhatian publik.
Ferdy Sambo dalam hal ini dijatuhi hukuman mati, sedangkan sang istri 20 tahun penjara yang juga terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Kini beredar isu jika Ferdy Sambo telah dibawah ke Nusa Kambangan untuk dieksekusi mati namun mantan Kadiv Propam Polri berontak tak ingin segera dieksekusi.
Kabar tersebut mencuat usai adanya ungghan dari cahnnel YouTube Roda Politik, dengan judul “Baru Tiba Di Nusakambangan Ferdy Sambo Tak Mau Dieksekusi Hukuman Mati?”
Lantas bagaimana kebenarannya? Mari lihat hasil cek faktanya dibawah ini.
Video tersebut telah diunggah pada (30/12/2022) sampai saat ini video tersebut masih ditonton dan ramai diperbincangkan.
Kemudian dalam isi video tidak ditemukan fakta mengenai mantan Kadiv Propam Polri ini telah dibawah ke Nusa Kambangan.
Tentu juga tidak ada bukti jika Ferdy Sambo telah meronta atau membrontak saat ingin di eksekusi mati.
Sampai saat ini suami Putri Candrawathi masih mendekan di sel tahanan, sehingga unggahan video tersebut memiliki potensi bisa mendatangkan kegaduhan publik dan termasuk memberikan kabar hoax.(*)
Baca Juga:Jika FIFA Bekukan PSSI, Bisakah Pemain Indonesia Bermain di Luar Negeri?