SuaraSumedang.id – Ramadhan menjadi salah satu bulan yang paling nanti bagi kaum muslim, dipercaya dengan bulan penuh pengampunan, rahmat, dan kemuliaan.
Terdapat berbagai aktifitas yang bisa membatalkan puasa Ramadhan yang perlu diperhatikan para muslim.
Tentu ada seorang muslim yang mengalami mimpi basah ketika tidur siang bolong bertepatan dirinya sedang melakukan puasakan.
Lantas bagaimana dengan puasa yang sedang dijalani, apakah batal atau bisa dilanjutkan puasanya?
Baca Juga:Kapolri Mutasi 473 Personel Termasuk Tujuh Kapolda, Berikut Daftarnya
Buya Yahya pernah menjelaskan mengenai hukum mimpi basah bagi seorang pra muslim saat tidur siang hari yang tentu bisa menjawab soal tersebut.
Tidak bisa dipungkiri jika mimpi basah bisa saja terjadi saat tidur siang hari, bahkan meskipun itu saat puasa bisa saja terjadi.
Dilansir dari YouTube Al _bahjah TV (28/3/2023), menurut keterangan Buya Yahya seseorang yang sedang menjalankan ibadah puasa lantas ia mimpi basah pada siang hari maka puasanya tetap bisa dilanjutkan.
"Ada seorang laki-laki di siang hari tertidur tapi mungkin mimpi keluar mani puasanya sah, tidak batal karena keluar mani, tidak disengaja, karena itu tidak membatalkan puasa," ujar Buya.
Maka terjawab sudah semua pertanyaan tentang mimpi basah bagi seorang muslim ketika tidur siang bolong saat puasa mimpi basah. (*)
Baca Juga:4 Cara Efektif Menggunakan Hero Jenis Assassin di Game Mobile Legends