SuaraSumedang.id – Apakah orang hamil dan menyusui boleh tidak berpuasa?. Berikut penjelasan Buya Yahya.
Berpuasa di bulan Ramadan menjadi kewajiban bagi umat Islam. Namun, ada beberapa orang yang diberikan keringanan untuk tidak berpuasa.
Dilansir kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Selasa (28/3/2023), Buya Yahya menyampaikan orang hamil adalah orang diperbolehkan tidak berpuasa.
“Hamil saja boleh tidak berpuasa jika dia merasakan bahwasannya dengan kehamilannya memberatkan dia. Kadang seperti wah perutnya kaya melintir-melintir pagi-pagi, karena yang makan dua, dia dan bayinya” kata Buya Yahya.
Baca Juga:Totalitas dalam Peran, Marshanda Rela Naikkan Berat Badan hingga 25kg di Series Film Induk Gajah
Selain orang hamil, orang menyusui juga termasuk orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
“Hamil dan menyusui. Menyusui tuh berat. Maka hamil dan menyusui yang terasa dirinya adalah kerepotan maka boleh berbuka,” tutur Buya Yahya.
Sehingga dalam penjelasannya, Buya Yahya menegaskan untuk tidak memaksakan diri bagi ibu hamil dan menyusui.
“Jadi ibu yang hamil, menyusui jangan dipaksakan. Takut tidak bagus untuk kesehatan sang bayi, maka tidak usah puasa,” tegasnya. (*)