SUARA SUMEDANG - Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo dikabarkan telah dieksekusi mati.
Jenazah Ferdy Sambo itu juga disebut diantarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi akhirnya menangisi suaminya yang disebut telah mendapatkan hukuman mati tersebut.
Kabar mengejutkan itu bersumber dari akun YouTube Central Berita Indonesia pada Kamis (4/5/2023).
Sampul gambar video itu tampak potongan gambar Jokowi, mobil pengantar jenazah serta Kapolri.
Baca Juga:Jadi Joki Game Online, Marss Budianto Hasilkan Rp20 Juta Tiap Bulan
Selanjutnya terdapat tulisan pada sampul video seperti, 'Pecah Tangis Putri Candrawathi Iringi Kepulangan Jenazah Ferdy Sambo'.
Teks lainnya pada sampul, yaitu 'Potret Kepulangan Jenazah' serta 'Detik-Detik Presiden Jokowi dan Kapolri Antar Kepulangan Jenazah Ferdy Sambo Setelah Dieksekusi Mati'.
Video itu kemudian terpantau diberi judul 'Presiden Jokowi Dan Kapolri Dampingi Kepulangan Jenazah Ferdy Sambo Sampai Di Rumah Duka'.
Benarkah kabar kematian terdakwa Ferdy Sambo itu telah menjalankan hukuman berupa eksekusi mati?
Baca Juga:Pemprov DKI Terbitkan Surat Edaran Minta ASN Tidak Flexing
Setelah video berdurasi 4 menit 44 detik itu diputar, tak ada satupun foto atau dokumentasi yang membuktikan bahwa Ferdy Sambo telah mendapatkan hukuman mati.
Terlebih Presiden Jokowi dan Kapolri yang mengantarkan pulang jenazah Ferdy Sambo, juga tidak dibahas pada isi video.
Karena itu kabar eksekusi mati Ferdy Sambo ini dapat disimpulkan merupakan kabar tidak benar atau termasuk dalam berita hoax/bohong.(*)