SUARA SUMEDANG - Rebbeca Klopper viral, lantaran diduga menjadi pemeran dalam video asusila yang berdurasi 47 detik.
Video tersebut tersebar dan menjadi trending berhari-hari di media sosial Twitter.
Dengan hebohnya kabar ini, sejumlah aktivis dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia dan LBH Pekat secara resmi mengadukan kasus ini ke Kepolisian Mabes Polri.
Adanya laporan itu, semakin membuat peristiwa ini menjadi berbuntut panjang. Bukan sebatas netizen, tetapi mulai menyentuh ke ranah hukum.
Baca Juga:Ayu Ting Ting Bantah Isu Hubungannya yang Renggang dengan Boy William
Alasan dari sejumlah aktivis ini mengadukan dan membuat laporan kepada Kepolisian, karena menyangkut tindakan porno aksi dan pornografi.
“Kami dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, menggangap bahwa tindakan ini adalah tindakan yang tidak pantas dipertontonkan oleh publik figur, sangat merusak moralitas anak bangsa,” ucapnya, dikutip Suara Sumedang dari YouTube Intens Investigasi.
Tersebarnya video yang berdurasi 47 detik itu, langsung menyeret nama dari Rebbeca Klopper.
Dalam video itu, menampilkan sebuah adegan dewasa. Namun, belum diketahui identitas siapa sebenarnya yang ada dalam video tersebut.
Sampai saat ini, baik Becca atau pun Fadly Faisal belum muncul ke permukaan untuk mengkonfirmasi terkait masalah yang menyeret nama mereka. (*)
Baca Juga:Empat Punggawa Persib Bandung Dipanggil Timnas Indonesia, Berikut Ini Daftar Pemainnya