SUARA SUMEDANG - Perwakilan LBH HKTI baru-baru ini terpantau ikut buka suara atas kasus video syur 47 detik yang viral di publik diduga mirip Rebecca Klopper (RK) dengan mendatangi Mabes Polri.
Disebutkan kedatangannya itu untuk berkonsultasi serta memberi dukungan kepada pihak kepolisian agar dapat menindaklanjuti kasus video panas itu.
Lebih lanjut Zainudin sebagai perwakilan LBH HKTI mengatakan bahwa pemeran wanita mirip Rebecca itu bisa saja merupakan korban dalam video tersebut.
Seperti diketahui bahwa pemeran wanita dalam video syur 47 detik tampak menutup mata selama adegan oral itu berlangsung.
Baca Juga:Postingan Rebecca Klopper 'Jangan Mati Dulu ya' Usai Video Syur Mirip Dirinya Viral, Bikin Khawatir
"Karena berdasarkan pengamatan kami, bahwa RK ini adalah korban," ucap Zainudin seperti dikutip dari YouTube Was Was pada Kamis (25/5/2023).
"Patut diduga bahwa video yang beredar ini sangat janggal ya," sambungnya.
"Kok sampai dia tidak mau melihat atau apa ya, bisa saja indikasinya ini diduga pengaruh obat, ataupun minuman, ataupun dia dalam tekanan," tambahnya.
Karena itu ia meminta pihak kepolisian sebaiknya menekankan soal siapa sebenarnya pembuat video itu.
"Karena sampai saat ini pun belum diketahui ya. Bisa jadi satu orang, bisa jadi dua orang pada akhirnya ya akan menjadi tersangka," ujarnya.
"Pertama adalah pembuat, kedua adalah yang mentransmisikan atau mendistribusikan," sambungnya.
Karena itu mengingatkan adanya pasal UU ITE Pasal 27 ayat 1 dengan ancaman bisa sampai 6 tahun penjara bagi pelaku.
Lebih dari itu ia juga meminta agar Kominfo dapat segera memblokir akun-akun penyebar video itu di media sosial yang menjadi sarana untuk mengunggah video.(*)