SUARA SUMEDANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) turut turun tangan terkait video syur 47 detik.
LBH HKTI menyebut bahwa pemeran perempuan dalam video syur yang diduga mirip Rebecca Klopper tersebut merupakan korban.
Viralnya video syur berdurasi 47 detik di media sosial yang menyeret nama kekasih Fadly Faisal itu telah mengundang reaksi dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI).
ALMI telah melaporkan video tak senonoh yang mirip Rebecca Klopper tersebut ke pihak berwenang atas dugaan tindak pidana pornografi.
Baca Juga:Postingan Rebecca Klopper 'Jangan Mati Dulu ya' Usai Video Syur Mirip Dirinya Viral, Bikin Khawatir
Pihak ALMI menganggap video asusila tersebut dapat menghancurkan moralitas anak bangsa.
Sebab itu, pelaporan yang dilakukan oleh ALMI berimbas pada LBH HKTI yang turut turun tangan memberikan dukungan serta atensi terhadap kesimpangsiuran informasi terkait yang diduga Rebecca Klopper.
“Berdasarkan yang kita ketahui, ya, RK sudah dilaporkan ya, di Polda Metro Jaya, jadi kita hari ini hanya sebatas berkonsultasi, ya, memberikan dukungan penuh terhadap polisi agar segera menindaklanjuti terkait kasus ini,” kata Zainudin selaku perwakilan LBH HKTI, dikutip dari kanal YouTube Was Was, Kamis (25/5/2023).
“Karena berdasarkan pengamatan kami, bahwa RK ini adalah korban,” lanjutnya.
Zainudin merasa ada yang janggal dengan video syur diduga Rebecca Klopper tersebut.
Baca Juga:CEK FAKTA: 3 Partai Umumkan Gatot Nurmantyo Resmi Maju Cawapres 2024
“Video yang beredar ini sangat janggal ya, bisa saja indikasinya ini diduga pengaruh obat ataupun minuman ataupun dia dalam tekanan,” pungkas Zainudin.
LBH HKTI mengaku siap untuk mendukung dan membantu Rebecca Klopper jika bersedia memberi kuasa untuk melaporkan pelaku penyebar vide.(*)