SUARA SUMEDANG - Perkembangan kasus video syur 47 detik mirip Rebecca Klopper atau Becca yang sempat viral, memasuki babak baru.
Rebecca Klopper resmi melaporkan penyebar video syur 47 detik yang menyeret namanya itu ke pihak berwajib.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jendral Ahmad Ramadhan, saat jumpa pers melalui channel Youtube Seleb Oncam.
"Pada Senin 22 Mei 2023 pukul 16.45 WIB, berdasarkan laporan polisi penerima kuasa RK melaporkan pemilik akun Twitter dedegemes @dedekugem," ujarnya.
Baca Juga:6 Jenis Media Tanam Hidroponik yang Bikin Subur dan Wajib Kamu Coba
Sebagaimana diketahui, awal mula video syur mirip Rebecca Klopper itu disebarkan oleh akun @dedekugem.
Tak hanya menyebut korban atas inisial RK, namun pihak kepolisian juga menyebutkan adanya saksi-saksi FF dan LL.
Benarkah saksi FF ini adalah Fadly Faisal?
Lebih lanjut, pelapor RK yang telah memberikan kuasanya kepada Kuasa Hukum, telah melampirkan barang bukti berupa screenshoot akun @dedekugem.
"Satu lembar hasil screenshot akun @dedekugem pelapor adalah penerima kuasa dan alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana," jelasnya.
Baca Juga:Gerindra Yakin Jokowi Lebih Pilih Dukung Prabowo Daripada Ganjar di Pilpres 2024
Adapun laporan yang telah dilayangkan ke pihak kepolisian adalah, dugaan penyebaran ITE yang memuat tindak asusila.
"Laporannya adalah dugaan penyebaran ITE, kalau yang dilaporkan adalah muatan kesusilaan, UU ITE," bebernya.
Meski begitu, Ramadhan belum menjadwalkan adanya panggilan pada yang bersangkutan terkit video syur 47 detik.
Berkas tersebut akan segera diproses, dan seiring waktu akan dilakukan pemanggilan pada yang bersangkutan.
"Kita pelajari dulu laporan polisi, pasti nanti akan diproses, nanti seiring waktu akan dilakukan pemeriksaan," tambahnya.(*)