SUARA SUMEDANG-Cek fakta kali ini akan melihat kebenaran dari kabar yang mencatut nama istri Johnny G Plate dan Kejagung.
Dalam kabar disebutkan jika Kejagung akan menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Johnny Plate karena korupsi.
Sehingga disebutkan istri Johnny Plate syok berat mendengar hal tersebut.
Kabar tersebut beredar dari video yang diunggah YouTube BENTENG ISTANA baru-baru ini.
Video diberikan judul: ISTRI JOHNNY G PLATE SYOK BERAT !! MENDENGAR KEJAGUNG BAKAL VONIS MATI JOHNNY PLATE.
Penjelasan
Unggahan sendiri merupakan kompilasi dari potongan berbagai video yang tidak berkaitan peristiwanya.
Baca Juga:CEK FAKTA: Inara Rusli Dikabarkan Risih Daki Virgoun dan Beri Sebuah Tanggapan, Benarkah?
Narator menyampaikan menurut Syahroni Kejagung harus menyeret semua pihak yang terlibat tanpa terkecuali.
Dia menambahkan dalam kasus sebesar ini tidak mungkin dilakukan oleh Johnny seorang.
Menurutnya sebaiknya Mahfud MD terus mengawal kasus yang besar ini.
Dari keseluruhan video tidak ditemukan bukti kuat jika Johnny Plate dihukum mati.
Tidak ditemukan juga cuplikan video yang memperlihatkan istri dari Johnny Plate syok berat.
Sehingga bisa disimpulkan bahwa video tersebut merupakan konten berita bohong atau hoaks.(*)