SUARA SUMEDANG - Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Ahdi mengungkapkan sudah menyiapkan 12 jaksa yang bakal mengawal jalannya persidangan kasus Mario Dandy Satriyo.
Menurutnya, sidang penganiayaan David Ozora dengan tersangka Mario Dandy serta Shane Lukas siap dilakukan.
"Ada 12 Jaksa totalnya yang menangani perkara MDS dan SL,” kata Syarief, dikutip dari laman PMJ News.
Syarief menjelaskan, satu dari 12 jaksa adalah yang pernah menangani perkara pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
Baca Juga:Putri Anne Jarang Menggunakan Hijab, Arya Saloka Ngode Pisah? Amanda Manopo Kembali Dicolek
"Kalau ditanya pernah menangani Sambo ada juga, ada yang baru juga, saya tak hafal. Intinya total ada 12 Jaksa," jelasnya.
Sebagai informasi, baru-baru ini video viral tersangka Mario Dandy Satriyo bisa memakai tali ties yang biasa digunakan untuk ‘memborgol’ saat berada di ruang tahanan.
Dalam video yang beredar, Mario terlihat sedang duduk dengan pakaian berwarna gelap dan tangan yang belum terikat.
Tak berselang lama, ia memakai tali ties sendiri.
Lalu video beralih, dengan tersangka Mario yang menggunakan baju tahanan dan mengucapkan maaf ke keluarga korban David Ozora.***