Terkait Laporan Anak AG ke Mario Dandy atas Dugaan Pencabulan, Penyidik Berhasil Kantongi Bukti Ini

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, pihak penyidik mendapatkan cukup bukti terkait laporan polisi yang diajukan oleh pihak anak AG ke Mario Dandy perihal dugaan pencabulan.

Syabania
Senin, 29 Mei 2023 | 12:03 WIB
Terkait Laporan Anak AG ke Mario Dandy atas Dugaan Pencabulan, Penyidik Berhasil Kantongi Bukti Ini
AG telah melakukan hubungan badan dengan Mario Dandy sebanyak 5 kali. (suara.com)

SUARA SUMEDANG - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan, pihak penyidik mendapatkan cukup bukti terkait laporan polisi yang diajukan oleh pihak anak AG ke Mario Dandy perihal dugaan pencabulan

Menurutnya, bukti yang didapat salah satunya yakni bukti digital.

Hengki mengatakan, pihak penyidik menaikkan status laporan tersebut yang semula dalam tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kita juga peroleh bukti digital,” kata Hengki, dikutip dari laman PMJ News. 

Baca Juga:HEBOH! Viral Aldi Taher Ciptakan Lagu Diduga untuk Kasus Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper

“Kemudian kemarin hasil gelar perkara, tim penyidik menyatakan bahwa telah terpenuhi bahwa ini memang telah terjadi delik ataupun perbuatan pidana pencabulan sebagaimana yang dipersangkakan,” ujarnya.

Di samping itu, Hengki tak menyampaikan bukti digital seperti apa yang menjadi dasar naiknya status penyelidikan menjadi penyidikan.

Menurut Hengki, pihak penyidik akan kembali memeriksa saksi-saksi demi hukum atau perundang-undangan (pro justicia) dalam dugaan kasus tersebut untuk menyesuaikan dengan alat bukti.

“Oleh karenanya, setelah naik sidik ini kami akan periksa kembali saksi saksi yaitu pro justicia," jelas Hengki. 

"Kemudian kami adakan persesuaian alat bukti terkait dengan kasus ini,” lanjutnya.(*)

Baca Juga:Jelang Kompetisi Liga 1 2023/2024, Bobotoh Sampaikan Aspirasi ke Manajemen Persib Bandung

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak