SUARA SUMEDANG - Wakil Bupati Sumedang, H. Erwan Setiawan, ajak seluruh masyarakat Kabupaten Sumedang untuk mensukseskan program sensus pertanian.
Sensus Pertanian ini bertujuan untuk mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat agar dapat memperoleh gambaran yang jelas tentang struktur pertanian di Indonesia.
Sensus ini akan dilaksanakan dari tanggal 1 Juni - 31 Juli 2023 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
"Mari kita sukseskan sensus pertanian, berikan informasi yang sebenar-benarnya agar lahan pertanian kita terdata dengan baik" kata Wabup Sumedang, Erwan Setiawan, dikutip Suara Sumedang dari laman Pemkab Sumedang (5/6/2023).
Sensus Pertanian ini dilakukan setiap sepuluh tahun sekali sesuai dengan amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik.
Ajakan Wabup Sumedang ini ditujukan kepada masyarakat agar bisa mendapatkan kerangka sampel yang dapat dijadikan landasan pengambilan sampel untuk survei-survei pertanian rutin.
Selain itu, sensus ini digunakan untuk memperoleh informasi tentang populasi rumah tangga pertanian, rumah tangga petani gurem, luas tanam tanaman pangan, mengetahui jumlah pohon dan ternak dan juga distribusi penguasaan lahan menurut golongan luas.
Dengan begitu, hasil sensus pertanian dapat digunakan sebagai data dasar untuk memperbaiki perkiraan produksi tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan, termasuk mengetahui populasi pohon atau ternak yang diperoleh dari survei-survei pertanian secara rutin. (*)
Baca Juga:Daftar Pemain Timnas Indonesia Abroad Lawan Argentina, Terbanyak Sepanjang Sejarah!