SUARA SUMEDANG - Jelang pemilu 2024, banyak warga Sumedang belum memiliki KTP elektronik atau E-KTP.
Hal ini dikonfirmasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang.
Bawaslu Kabupaten Sumedang mencatat sekira 31.627 pemilih yang saat ini sudah terdaftar menjadi pemilih untuk pemilu 2024 nanti, belum memiliki KTP elektronik.
Padahal menurut Kepala Divisi Humas dan Peran Serta Masyarakat Bawaslu Sumedang, Luli Rusli mengatakan kalau KTP elektronik ini menjadi syarat yang harus dimiliki oleh pemilih.
Baca Juga:Usai Pensiun, Dua Eks Kiper Persib Bandung Ikuti Kursus Kepelatihan Lisensi C
Menurut Luli, dari 31.627 pemilih yang belum memiliki KTP elektronik ini kebanyakan adalah pemilih potensial, yaitu pemilih pemula dan juga pemilih yang KTPnya hilang.
"Tentunya kami juga saat ini mendorong pihak Disdukcapil Sumedang bisa menyelesaikan permasalahan ini sehingga para pemilih ini tidak kehilangan hak pilihnya," ucap Luli, dikutip Suara Sumedang dari laman Pemkab Sumedang (5/6/2023).
Kata Luli, jika Disdukcapil tak bisa mengeluaran KTP elektronik bagi sekira 31.627 pemilih ini, maka KPU bisa mencarikan alternatif dengan membuat aturan turunannya sehingga pemilih ini masih memiliki hak untuk ikut memilih pada pelaksanaan pemilu 2024 nanti.
Lebih lanjut lagi dikatakan Luli, kepemilikan KTP elektronik ini menjadi sesuatu yang penting bagi pemilih karena secara tidak langsung akan turut mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih. (*)
Baca Juga:5 Tips Cara Memahami dan Mengelola Gangguan Kecemasan serta Serangan Panik